TNews, Manado – Tim Lipan Polsek Malalayang, berhasil mengamankan lima pelaku penganiayaan terhadap, Glendy Josua Mokoagow (19) warga Desa Pusian Jaga I Kecamatan Dumoga Kabupaten Bolaang Mongondow. Kelima pelaku yakni JP alias Josua (19), GL alias Gabriel (19), SU alias Sultan (21), BA alias Brayen (19), dan JR alias Josua. Kelima pemuda yang diketahui mahasiswa disalah satu Universitas ternama di Manado ini, diamankan Kelurahan Malalayang Satu Kecamatan Malalayang, Rabu (4/12).
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat para pelaku bersama korban sedang menggelar pesta minuman keras (miras), di salah satu tempat kost yang berada di Kelurahan Malalayang Satu Kecamatan Malalayang.
Saat sedang asik pesta miras, ternyata korban menyukai salah satu teman perempuan dari para pelaku yang saat itu sedang duduk bersama mereka. Karena sudah terpengaruh miras, korban kemudian berlaku kasar kepada teman perempuan dari para pelaku, bahkan pelaku sempat menganiaya perempuan tersebut. Nah,,, para pelaku yang tidak terima dengan perbuatan korban, langsung menganiaya korban secara bersama sama. Usai menganiaya korban, para pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.
Tim Lipan Polsek Malalayang yang mendapat informasi tentang adanya kejadian tersebut, tanpa menunggu lama langsung bergerak ke lokasi kejadian. Alhasil tak butuh waktu lama, kelima pelaku berhasil diringkus disalah satu rumah yang tak jauh dari lokasi kejadian. Selanjutnya digiring ke Mapolsek Malalayang untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolsek Malalayang Kompol Franky Manus membenarkan adanya kejadian tersebut, “kelima pemuda tersebut sedang dalam pemeriksaan penyidik,” Singkatnya.
Sumber : RedaksiSulut.com