TNews, Jakarta – Kasus atlet SEA Games dipulangkan gara-gara diisukan tidak perawan disorot publik. Belakangan diketahui, atlet perempuan itu dipulangkan karena tidak disiplin. Namun isu diskriminasi perempuan gara-gara tidak perawan memang terjadi di mana-mana.
Isu ini menjadi sorotan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dilansir dari situs resminya, Jumat (29/11/2019) PBB pada 2018 melaporkan praktik tes keperawanan terjadi di 20 negara.
“Perempuan dan gadis kadang dipaksa untuk menjalani tes keperawanan untuk alasan tertentu, termasuk permintaan dari pihak orang tua atau pasangan potensial demi kelayakan perkawinan atau bahkan untuk menjadi calon karyawan,” demikian tulis PBB.
WHO sendiri sejak 2018 menyerukan penghentian tes keperawanan. Tes keperawanan dinyatakan tidak ilmiah, bernuansa kekerasan, dan melanggar hak asasi manusia yang dimiliki perempuan.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Komisioner Tinggi HAM PBB, dan UN Women menyampaikan praktik tes keperawanan terjadi di lebih dari 20 negera, yakni di Afghanistan, Brazil, Mesir, India, Indonesia, Iran, Irak, Jamaika, Yordania, Libya, Malawi, Maroko, wilayah pendudukan Palestina, Afrika Selatan, Sri Lanka, Swaziland, Turki, Inggris, Zimbabwe, Belgia, Kanada, Belanda, Spanyol, dan Swedia.
Sumber : detik.com