Sketsa Wajah Penyerang Novel Baswedan dengan Tampang Aslinya

0
169
dua pelaku penyiram air keras pada Novel Baswedan

TNews, Jakarta – Polisi menangkap dua pelaku penyiram air keras terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan. Dua tahun sebelumnya, polisi juga sudah menunjukkan sketsa wajah kedua pelaku. Bagaimana perbandingannya?

Sebagaimana diketahui pada Sabtu (28/12/2019), polisi telah menunjukkan tampang asli dua pelaku penyerang novel, yakni RB dan RM. Perbandingan tampang kedua pelaku dengan sketsa wajah yang dirilis oleh polisi di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada 24 November 2017, menunjukkan kemiripan. Ketika itu, ada dua sketsa wajah yang dipamerkan oleh polisi. Keduanya berjenis kelamin laki-laki dengan inisial Mr. X.

Mr X yang pertama memiliki ciri-ciri kulit berwarna sawo matang, bentuk wajah oval, dagu tajam, dan badan atletis. Mr X pertama ini ditaksir memiliki tinggi badan 173 cm dan berusia 35 tahun.Perbandingan Sketsa Wajah Penyerang Novel Baswedan dengan Tampang AslinyaMr X kedua memiliki ciri-ciri warna kulit berwarna sawo matang (agak gelap), bentuk wajah bulat, dagu berat, hidung bulat besar dan badan kekar. Ditaksir, Mr X kedua ini ditaksir berusia 40 tahun dan tinggi badan 170 cm.
Perbandingan Sketsa Wajah Penyerang Novel Baswedan dengan Tampang AslinyaJika dicocokkan dengan ciri-ciri fisik RB dan RM, sketsa Mr X pertama sekilas tidak terlalu mirip dengan keduanya. Namun, Mr X pertama ini agak mirip dengan RM. Karena wajahnya sama-sama oval dan memiliki dagu tajam. Selain itu, RM juga memiliki badan yang terbilang tinggi dan agak atletis.Perbandingan Sketsa Wajah Penyerang Novel Baswedan dengan Tampang AslinyaSementara Mr X kedua, jika dilihat sekilas cenderung lebih mirip dengan RB. Mr X kedua memiliki wajah bulat dan kulit yang agak gelap. Dari segi usia, RB juga terlihat seperti berusia lebih dari 35 tahun.

Sebelumnya, polisi sudah menetapkan keduanya sebagai tersangka penyerang penyidik senior KPK Novel Baswedan pada Jumat (27/12/2019). Mereka kini telah ditahan untuk 20 hari ke depan. “Mulai hari ini juga tersangka sudah dilakukan penahanan. Kita tahan 20 hari ke depan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12

 

 Sumber : news.detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.