TNews, BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, agar para sangadi segera melaksanakan serah terima jabatan. “Serah terima jabatan harus dilaksanakan 3 hari sesudah resmi dilantiknya sebagai sangadi, “ungkap Yasti, Kamis (19/12/2019) saat memberikan sambutan.
Top eksekutif tersebut juga menegaskan, agar camat memfasilitasi para sangadi yang baru dilantik dalam serah terima jabatan. “Saya tegaskan camat harus memfasilitasi serah terima jabatan tersebut, “ungkapnya.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, usai serah terima jabatan, sangadi harus melaksanakan koordinasi dan konsolidasi dengan sangadi sebelumnya serta para perangkat desa, “Itu dimaksudkan untuk segera menyelesaikan pekerjaan yang belum selesai di tahun 2019,”tuturnya.
Dikatakan Yasti, agar juga segera menyusun rencana pembangunan jangka menegah desa (RPJMDes) Tahun 2020-2026. “Itu harus berdasarkan visi misi masing-masing sangadi dan disesuaikan dengan visi misi kabupaten, “tutupnya.
Yogi Mokoagow