TNews, SULBAR – Para penghobi ayam laga di wilayah Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), rupanya tak bisa lagi menyalurkan hobi mereka itu. Pasalnya, pihak kepolisian setempat begitu ketat dalam menertibkan praktek judi sabung ayam di wilayah itu.
Bahkan untuk mengantisipasi terjadi lagi judi sabung ayam, Kepolisian Sektor Campalagian memiliki cara baru, yang aneh bin ajaib.
Di mana, pihak kepolisian melakukan pengawasan bagi para penjual ayam laga. Para penjual dan penghobi dilarang melakukan penjualan ayam laga. Jika kedapatan ada warga menjual belikan ayam laga, polisi juga akan memberikan tindakan tegas.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Campalagian, IPTU Mustakim, SH, saat mendatangi sejumlah penjual ayam aduan, di Pasar Tradisional Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Kamis pagi (02/01/20). “Setelah hari ini, kami akan memberikan tindakan tegas dan melakukan penyitaan apabila masih menemukan, adanya aktifitas jual beli ayam aduan,“ ungakapnya.
Mustakim mengatakan, akan mengerahkan anggotanya untuk melakukan pengawasan, mengantisipasi adanya warga yang masih nekat memperjual belikan ayam aduan. “ Personil Polsek Campalagian akan melakukan pemantauan dan patroli secara rutin terutama pada hari pasar, warga yang didapati masih menjual ayam aduan akan diberi sanksi,“ tegas Mustakim.
Pada kesempatan tersebut, Mustakim juga menghimbau warga untuk selalu menjaga situasi Kamtibmas, dan tidak melakukan praktek perjudian jenis apapun.
Sumber : Paceko.com