TNews, Lolayan – Warga Desa Abak dihebohkan dengan penemuan mayat berinisial TM (52) di kediamannya di Desa Abak Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolmong, Senin (20/1/2020). Menurut keterangan saksi bernama Hera, pada hari itu dirinya hendak meminta daun serai di pekarangan rumah korban, namun saat saksi memanggil-manggil istri korban, tidak ada sahutan dari dalam rumah.
Saksi memutuskan untuk melihat ke dalam rumah yang saat itu dalam keadaan terbuka dan saksi mendapati korban berada dua lantai dengan posisi terlentang. Saksi yang melihat keadaan korban mengira korban sedang tidur, namun setelah mendekat saksi melihat dari mulut korban keluar muntahan berwarna hitam dan keadaan korban tidak bergerak sama sekali sehingga saksi berteriak meminta tolong. Beberapa tetangga yang mendengar teriakan saksi langsung menuju rumah korban.
Polsek Lolayan yang mendengar informasi tersebut langsung menuju ke lokasi dan melakukan olah TKP. Personil yang berada di TKP memperoleh informasi dari saksi RD (48) bahwa korban sebelumnya pada hari Minggu (19/1/2020) sempat terlibat cekcok dengan istrinya di dalam rumah hingga pada Senin pagi (20/1/2020) istri korban keluar rumah menuju Kotamobagu dengan menaiki angkot.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Lolayan AKP Novrianto Sadia SH, lewat Kanit Reskrim Polsek Lolayan Aiptu Fadli Vampaile membenarkan laporan penemuan mayat tersebut. “Kasus ini dalam penyelidikan penyebab korban meninggal, karena keluarga korban menolak untuk diadakan pemeriksaan luar maupun pemeriksaan dalam VER- Visun Et Revertum atau Autopsy,” ujar Kanit Aiptu Fadli.
Sumber : beritamanado.com