DPRD Manado Serap Aspirasi Masyarakat

0
49

TNews, Manado — Komisi I DPRD Manado menerima 2 aduan masyarakat menyangkut persoalan tanah demi menuntut keadilan dalam proses hukum, Selasa (14/1/2020)

Diterima oleh ketua komisi Benny Parasan dan Sekretaris Boby Daud, kedua aduan masyarakat dalam kegiatan hearing tersebut dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Manado. Pembahasan pertama soal tanah bersertifikat No.25 tahun 1964 di mana sudah sampai pada keputusan Peninjauan Kembali dari Mahkamah Agung RI.

Tarjun Ruchban, 74 tahun, warga Kelurahan Wenang Utara, keberatan karena pihak BPN Manado tidak menjawab surat dari Kementerian ATR/BPN tanggal 5 Mei 2015 soal status kewarganegaraan asing dari pemilik tanah dalam sertifikat No.25 tahun 1964. “Kami anggap penerbitan sertifikat ini cacat hukum, karena saat diterbitkan Kho Khe Siong belum WNI,” kata Tarjun Ruchban.

Pada pembahasan kedua warga Kelurahan Mahawu Lingkungan 6 mengadukan BPN Manado yang menunda penerbitan 6 Sertifikat dari 36 warga yang mengajukan pembuatan sertifikat, dikarenakan adanya laporan di Polda Sulut soal tanda tangan palsu pemilik tanah. “Sudah ada surat pelepasan hak dari pemilik, harusnya sudah bisa di terbitkan sertifikat, tapi disuruh menunggu 90 hari untuk pembuktian tanda tangan tersebut,” ujar perwakilan warga Mahawu Lingkungan 6.

Menanggapi aduan masyarakat, Benny Parasan meminta kepada BPN untuk menindak lanjuti aduan warga sebagaimana didukung dengan bukti-bukti kuat yang bisa menjadi dasar keputusan. “Kami minta BPN Manado untuk memperhatikan aduan masyarakat menyangkut persoalan tanah ini,” ujar Benny Parasan.

Komisi I berjanji akan mengawal kasus ini jika perlu akan bertemu menteri ATR/BPN untuk menyelesaikan persoalan tanah yang ada di Manado. “Kami akan menghadap Kementerian ATR/BPN, untuk itu kami ajak Kepala Badan BPN Manado bersama-sama kita ke Menteri ATR/BPN untuk mendapatkan petunjuk persoalan tanah dari warga,” pungkas Parasan, juga diiyakan Boby Daud.

Turut hadir dalam hearing Kaban BPN Manado Patrick A.Adlay Ekel A.Ptnh MSi, Kepal Biro Logistik Polda Sulut dan sejumlah warga yang mengadu.

 

Sumber : beritamanado

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.