Herson Mayulu Sampaikan 3 Poin Dalam RDPU Dengan PT Pelindo

0
72
Herson-Mayulu

TNews, Politik – Komisi V DPR RI, menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia, Rabu (29/01/2020). Agenda ini membahas permasalahan antara Perusahaan Bongkar Muat dan PT. Pelindo (Persero). Pada kesempatan, Anggota DPR RI Komisi V dari Fraksi PDI Perjuangan, Hi. Herson Mayulu, S.IP (H2M) menyampaikan sedikitnya tiga pendapat. “Pertama, pekerjaan dan aktivitas ekonomi jangan hanya dimonopoli oleh BUMN, sebab hal itu akan mematikan usaha-usaha masyarakat, “ ujar Bupati Guhanga (mantan bupati) dua periode Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) ini.

Lanjut H2M, negara dalam konstitusi sudah menjamin tentang hal ini, dan pada beberapa kesempatan diingatkan kembali oleh Presiden Joko Widodo. “Yang kedua kami menyesalkan perilaku Pelindo yang lebih mengutamakan kerja sama dengan perusahaan asing, ketimbang perusahaan perusahaan milik warga masyarakat, yang sebenarnya lebih tepat menggarap aktivitas bongkar muat di Pelabuhan,” tegas H2M.

H2M juga pada kesempata ini untuk pendapatnya yang ketiga, meminta agar dicabut Peraturan Menteri 152 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang Dari Dan Ke Kapal. “Sebab peraturan inilah yang menyebabkan banyak persoalan di pelabuhan,” ujar H2M.

Pencabutan Peraturan Menteri ini kata H2M diharapkan dapat memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia, untuk mengembangkan usahanya, yang pada gilirannya bisa memberikan kesejahteraan kepada rakyat kecil. “Dengan demikian harapan Presiden dan kita semua bahwa Indonesia tahun 2045 saat mencapai usianya yang ke-100, akan benar-benar menjadi salah satu dari 5 negara terbesar di dunia,” tandas H2M.

 

Gie

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.