TNews, Sulut – Majelis Wilayah (MW) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sulawesi Utara (Sulut) memberikan pernyataan sikap terkait insiden pengrusakan Musholla di Perumahan Agape, Kecamatan Tumatuntung, Kabupaten Minahasa Utara pada Tanggal 29 Januari 2020.
Berikut Pernyataan Sikap dari MW KAHMI Sulut :
- Mengutuk dengan keras tindakan kriminal dan perusakan mushola Agape oleh oknum oknum yang tidak memiliki sifat toleran.
- Menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk segera memproses tindakan intoleransi ini.
- Mengawal upaya persuasi yang dilakukan oleh pihak keamanan sehingga tercapai hasil yang positif bagi semua pihak.
- Meminta pihak keamanan untuk menjamin berlangsungnya kegiatan ibadah di Mushola Agape.
- Meminta kepada masyarakat muslim untuk tetap tenang, memantau dan memberikan respon yang kondusif.
- Meminta Pemerintah Daerah,Mulai dari Kelurahan/Desa sampai di kecamatan untuk bersikap tegas dalam proses pengurusan izin pendirian rumah ibadah di wilayah masing-masing sesuai degan aturan yang berlaku.
- Meminta semua pihak yang berwewenang, khususnya aparat keamanan menyelesaikan masalah ini dalam waktu secepatnya
Presidium KAHMI Sulut, H Iskandar Kamaru SIp, Dr H Abdulrahman Konoras SH MH, Suhendro Boroma, Dr dr H Taufik Pasiak M Kes, M PdI, Dr Drs H Asripan Nani M Si, H Suwardi Hamzah, Lucky Ch Makalalag ST.
Gie
Satu lagi bilamana tidak ada kata maaf dari mereka secara terbuka dan tidak akan mengulangi nya 2x24jam maka kami siap menegakan kebenaran dan keadilan dengan cara kami.itu poin yang g ada