Ini Pesan Tahlis Dalam Pelaksanaan Pra Musrenbang Kecamatan

0
101
tahlis gallang

TNews, BOLMONG — Pra Musyawarah Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan se Kabupaten Bolmong mulai bergulir hari ini, Senin 27 Januari 2020. Sebagaimana diketahui, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) telah menjadwalkan pelaksanaan Pra Musrenbang di

Kecamatan Dumoga Timur dan Dumoga Tenggara yang akan dilaksanakan di Dumoga Timur. Sedangkan Kecamatan Dumoga Barat dan Dumoga Utara di pusatkan di Kantor Kecamatan Dumoga Barat bersamaan dengan Kecamatan Dumoga Tengah.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang, pekan ini pelaksanaan Pra Musrenbang akan digelar di 15 Kecamatan.

Untuk pelaksanaan tersebut kata Tahlis, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menarik usulan dalam daftar tunggu yang sudah dimasukkan dari tahun tahun sebelumnya. Hal itu dilakukan untuk menyesuaikan dengan revisi RPJMD yang baru. “Ada beberapa perubahan aspek dalam revisi RPJMD, kita ingin memurnikan semua yang ada di aplikasi e-Planning. Semua di nol kan. Sehingga, dalam penganggaran 2021 nanti tidak ada lagi istilah daftar tunggu. Dan ini sudah di sepakati dengan DPRD. Karena RPJMD berubah, untuk mencapai indikator yang baru ada kemungkinan daftar tunggu yang ada tidak singkron,” kata Tahlis, Senin (27/01/2020).

Untuk itu, pihkanya menegaskan SKPD agar menarik daftar tunggu dan mengembalikan ke Kecamatan. “Jadi SKPD sudah bisa melihat e-Planning, apa yang jadi daftar tunggu silahkan ditarik kembali, dan diserahkan ke Kecamatan, selanjutnya diserahkan ke Desa. Kalaupun dari Desa ingin mengusulkan kembali dalam Musrembang tidak apa-apa yang penting, memenuhi capaian indikator,” pungkasnya.

 

Imran Asiaw

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses