TNews, Jakarta – Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan pihaknya telah memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Namun, pemanggilan itu tak dilakukan secara vulgar. Awalnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mempertanyakan peranan OJK dalam kasus Jiwasraya. Desmond mengatakan peranan OJK lemah. “Pak Jaksa Agung sebenarnya, detailnya saya sepakat dengan Pak Supriansyah kalau OJK berjalan dengan benar, hal ini tidak terjadi, karena BPK sudah ada lampu merah, OJK perannya lemah,” kata Desmond dalam rapat kerja di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).
Desmond lalu bertanya kapan Kejagung akan memanggil pihak OJK. Desmond mengingatkan jangan sampai Komisi III yang lebih dahulu memanggil OJK. “Nah yang jadi soal kapan Jaksa Agung memanggil OJK? Kenapa? Jangan sampai Komisi III yang panggil duluan, dari Kejagung nanti beda kan. Lebih baik Jaksa Agung panggil, ada dialog di antara kita, apa yang terjadi sebenarnya, jangan ada abu-abu dari semua ini, kita pantau ini dengan baik,” ujarnya. Menjawab pertanyaan Desmond, Burhanuddin mengatakan pihaknya telah memanggil OJK. Kejagung sedang mendalami kasus ini. “Mohon izin, kami buka saja, OJK sudah kami panggil dan kita sedang arah ke situ, kami pendalaman ke situ,” kata Burhanuddin.
Burhanuddin mengatakan OJK memberikan cukup banyak masukan. Namun, Burhanuddin mengatakan pemanggilan OJK tak dilakukan secara vulgar. “Tetapi OJK memberikan input-input kepada kami bagaimana proses yang sebenarnya, dan itu sudah kami lakukan Bapak, mohon izin kami memang tak full vulgar demikian,” ucapnya. Desmond kemudian mengatakan memang ada berkas yang tertutup. Untuk mengetahui hasil pemanggil OJK oleh Kejagung, Komisi III akan melakukan rapat tertutup. “Jadi ada berkas tertutup yang tidak bisa dipanggil, tentunya ke depan kita perlu rapat tertutup dengan Kejagung untuk memakai ini,” imbuhnya.
Sumber : detik.com