TNews, KOTAMOBAGU – Kasus dugaan pengancaman oknum ketua Bawaslu Bolsel sudah P21 sejak Desember 2019 lalu. Akan tetapi hingga saat ini kasus tersebut belum tahap dua.
Saat dikonfirmasi ke tim Jaksa Kejari Kotamobagu Marianti Lesar membenarkan kalau kasus itu belum tahap dua.
Ia mengaku pihak kejaksaan tinggal menunggu pihak Polres Bolmong menyerahkan barang bukti dan tersangka. “Kami tinggal menunggu dari penyidik Polres menyerahkan tersangka,” ujarna.
Kata Yanti, jika dalam waktu dekat pihak polres belum menyerahkan barang bukti dan tersangka, maka kejaksaan akan mengirim P21A. “Tapi kita sudah dapat konfirmasi dari Polres kalau dalam waktu dekat babuk dan tersangka akan diserahkan,” tutup Yanti.
Konni Balamba