TNews, SULUT — Guna membahas isu penting yang tengah dihadapi Provinsi Sulut, Komisi I DPRD Sulut bersama Pemprov Sulut, duduk bersama membahas isu teraebut. Hal itu dilakukan lembaga eksekutif dan legislatif ini di ruang WOC Kantor Gubernur Sulut, Senin (20/01/2020) kemarin.
Kepada Ketua Komisi I Vonny Paat didampingi Wakil Ketua Komisi Wenny Lumentut beserta anggota komisi lainnya, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut Edwin Silangen menjelaskan pandangan secara umum perkembangan makro pembangunan yang ada di Sulut di bawah kepemimpinan OD-SK. Selain itu, pembahasan yang dilakukan juga terkait batas wilayah Bolmong dan Bolsel serta agenda penting yakni dana Pilkada 2020. Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sulut Jemmy Kumendong menjelaskan kronologis permasalahan batas wilayah Bolmong dan Bolsel. “Dimana oleh Pemprov melalui Biro Pemerintahan secara khusus sudah melakukan mediasi sebagaimana peraturan dari Mendagri,” kata Jemmy Kumendong.
Terkait dana Pilkada 2020, dijelaskan langsung oleh Asisten III Pemprov Sulut, Asiano Gammy Kawatu, penyusunan APBD 2020 berdasarkan Permendagri 33 tahun 2019 di dalamnya ada 10 prioritas dan untuk dana hibah pilkada. “Angka-angka yang disampaikan dan pihaknya sudah melakukan upaya untuk penyatuan persepsi dan mendapatkan angka-angka yang proporsional dan sudah di konsultasikan dengan Kemendagri dan hasilnya sudah tertera dalam SK Gubernur sesuai dengan pemberian hibah,” ungkap Gammy Kawatu.
Sembari ia menyebutkan hibah ini terdiri dari KPU, Panwas TNI, Polri. “Khusus untuk pihak polisi ada kenaikan di tahun 2020 dan kenaikan ini sudah konsultasikan dengan Kementerian memang maksimal 90%. Kenaikan ada hitung-hitungan angka inflasi. Ada kabupaten/kota yang terlambat dan akan di konsultasikan kembali dengan Biro Hukum dan Badan Keuangan selanjutnya dikonsultasikan di Kemendagri,” bebernya.
Sumber : beritamanado.com