TNews, JAKARTA – Lembaga penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) Komisi Pemilihan Umum (KPU) tercoreng. Ini menyusul dengan terjeratnya seorang Komisioner KPU dalam kasus transaksi suap, yang kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Komisioner KPU yang ditangkap KPK itu adalah Wahyu Setiawan.
“Iya tadi siang KPK ada kegiatan OTT kepada yang diduga seorang Komisioner KPU berinisial WS,” ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu (8/1/2020).Untuk diketahui, satu-satunya Komisioner KPU berinisial WS adalah Wahyu Setiawan.
Berikut ini nama-nama Komisioner KPU:
- Pramono Ubaid Tanthowi
- Wahyu Setiawan
- Hasyim Asyari
- Ilham Saputra
- Viryan Azis
- Evi Novida Ginting Manik
- Arief Budiman
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan OTT itu menjaring pemberi sekaligus penerima suap. Namun Firli belum menyampaikan kasus apa yang melatari OTT itu.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjaring OTT. Setelahnya KPK akan mengumumkan status hukum dari mereka.
Sumber : Detik.com