TNews, MANADO — Guna kelancaran pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang DPRD Sulut maka perlu disusun peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) Tatib DPRD Sulut.
Pasca telah terpilihnya susunan pimpinan Tatib DPRD Sulut kemarin, Ketua Pansus Tatib DPRD Sulut Boy Tumiwa mengatakan akan segera menggelar rapat bersama anggota Pansus Tatib. “Sesuai hasil kesepakatan, rapat lanjutan akan dilakukan Rabu (15/01/2020) pekan depan dengan agenda menerima masukan-masukan dari fraksi terhadap Tatib,” ungkap Boy Tumiwa. Lebih lanjut dijelaskan legislator Dapil Minsel-Mitra ini, pentingnya Tatib DPRD untuk kelancaran pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang DPRD. “Maka perlu disusun peraturan DPRD tentang Tatib DPRD,” tutupnya.
Adapun susunan Pansus Tatib DPRD Sulut diketuai Boy Tumiwa (PDIP), Wakil Ketua Muhammad Wongso (NasDem), Sekretaris Careig Naichel Runtu (Golkar), anggota Vonny Paat-Sandra Rondonuwu-Richard Sualang-Fabian Kaloh-Melky Jakhin Pangemanan (PDIP), Nick Adicipta Lomban-Stella Runtuwene (NasDem), Yongki Limen (Golkar), Netty Agnes Pantouw-Kristo Ivan Ferno Lumentut (Demokrat), Ayub Ali Albugis-Yusra Alhabsyi (Nyiur Melambai).
Sumber : beritamanado.com