Pedagang Pasar Keluhkan Soal Ritel Modern

0
310

TNews, Jakarta – Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) mengeluhkan banyaknya ritel modern yang melanggar aturan soal zonasi usaha. Keluhan itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum APSI, Ferry Juliantono kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Ferry mengatakan persaingan usaha antara ritel modern dengan pasar tradisional dikarenakan tidak adanya undang-undang tentang pasar, sehingga dalam melaksanakan aturannya hanya mengacu pada Perpres dan Permendag. “Kami menyampaikan kepada Presiden bahwa selama ini keberadaan pasar itu hanya merujuk pada payung hukum Perpres dan Permendag. Kami merasa itu kurang cukup oleh karena itu kami bisa mewacanakan untuk membuat Rancangan UU tentang pasar,” kata Ferry di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2020).

Dua aturan yang mengatur soal zonasi usaha antara pasar tradisional dengan modern adalah Perpres Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern dan Permendag Nomor 53/M-DAG/ PER/12/2008. “Tadi kami sampaikan juga banyak ritel modern yang kemudian berdiri melanggar aturan dari zonasi di aturan tentang zonasi antara ritel modern tidak boleh kurang dari 500 meter, sekarang?,” jelas dia.

Dia menilai fenomena persaingan ritel modern justru banyak yang melanggar aturan karena kerap sekali membuka toko bersebelahan dengan pesaingnya. Bahkan, jaraknya juga ada yang berdekatan dengan pasar tradisional. “Saya nggak mau nyebut nama lah. Itu sebelah-sebelahan dan nggak ada ketegasan, nggak ada sanksinya. Itu gimana? Itu kalau kita bertindak main hakim sendiri salah tapi kita minta supaya tegas posisinya,” ujarnya. Oleh karena itu, APPSI mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk membuat rancangan undang-undang (RUU) tentang pasar dan setuju untuk menindaklanjutinya. “Beliau juga tadi diskusi dan kita akan lakukan FGD dulu,” ungkapnya.

 

Sumber : detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.