Pembayaran Gaji PNS Diminta Dipercepat

0
7347
Yanny Ronny Tuuk

TNews, BOLMONG – Memasuki pekan ketiga Januari 2020, gaji Pegawai Negeri Sipil (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong belum dibayarkan.

Hal tersebut disebabkan belum adanya pejabat pengelola keuangan di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tahun anggaran 2020 ini mengusulkan pembayaran. Seperti biasa, disetiap tahun anggran baru, pejabat pengelola keuangan di masing-masing perangkat daerah diperbarui. Mulai dari tahapan pengusulan nama hingga penerbitan surat keputusan (SK) bupati.

Hal ini bahkan menarik perhatian Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow melalui Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk saat memimpin Apel Korpri pekan lalu. Dirinya meminta seluruh pimpinan perangkat daerah untuk segera mengusulkan nama pejabat pengelola keuangan setiap perangkat daerah, mulai dari pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, PPK, PPTK, bendahara dan lain sebagainya dalam bentuk surat keputusan bupati. “Selambat-lambatnya pekan ini sudah harus selesai,” kata Yanny.

Di sisi lain, pihaknya meminta untuk segera percepat pembayaran gaji pegawai untuk bulan Januari. Dengan begitu, kata dia, tidak ada lagi alasan bagi PNS untuk tidak masuk kantor. “Percepat semua proses agar tidak menghambat pembayaran bagi pegawai,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong, Rio Lombone mengatakan, sudah ada beberapa SKPD yang mengusulkan nama-nama pejabat pengelola keuangan. Hanya saja, menurut dia, masih menunggu SKPD yang lain. Karena SK Bupati terkait pejabat pengelola keuangan itu dibuat kolektif. Dirinya optimis, gaji PNS mulai dibayar pekan ini. “Tinggal beberapa SKPD yang belum memasukkan nama. Setelah semua SKPD memasukkan, kita langsung terbitkan SK Bupati. Sehingga proses pembayaran gaji bisa segera dilakukan,” pungkas Rio.

 

 

Imran Asiaw

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.