TNews, Bitung – Animo masyarakarat untuk mengabdikan diri sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada serentak 2020 di Kota Bitung sangat tinggi. Buktinya, memasuki hari kelima, jumlah pendaftar calon PPK sudah mencapai 104 pendaftar dan jumlah itu diprediksi akan terus bertambah. “Pendaftaran kami tutup tanggal 27 Januari semenjak dibuka secara resmi tanggal 15 Januari dan animo pelamar sangat luar biasa,” kata salah satu komisioner KPU Kota Bitung, Iten Kojongian, Minggu (19/01/2020).
Iten menghimbau bagi para pelamar agar memanfaatkan waktu pendaftaran dengan baik agar tidak berdesak-desakan atau mengantri terlalu lama. “Jangan menunggu menjelang hari penutupan baru datang mendaftar tapi jauh-jauh hari agar tidak berdesak-desakan,” katanya. Dirinya juga menghimbau agar tiap pelamar benar-benar sudah melangkapi berkas yang diminta agar berkas yang dimasukkan bisa langsung diproses tampa harus menunggu dilengkapi. “Jika ada yang belum paham, silakan datang ke sekretariat untuk konsultasi dan kami pasti akan memberikan penjalasan secara detail,” katanya.
Ia juga kembali menyampaikan soal tahapan jadwal perekrutan yang diawali dengan pengumuman pendaftaran mulai tanggal 15 sampai 27 Januari 2020 dan penerimaan pendaftaran tanggal 18 sampai 27 Januari 2020. Kemudian dilanjutkan dengan penelitian administrasi tanggal 25 sampai 27 Januari 2020, pengumuman hasil penelitian administrasi tanggal 28 sampai 29 Januari 2020, seleksi tertuli tanggal 30 Januari sampai 01 Februari 2020 dan pengumuman hasil tes tanggal 02 sampai 03 Februari 2020. “Untuk sesi wawancara ada beberapa tahapan yakni, seleksi wawancara tanggal 04 sampai 05 Februari 2020, pengumuman seleksi wawancara tanggal 06 sampai 08 Februari, pengumuman hasil seleksi wawancara tanggal 09 sampai 11 Februari dan tanggapan masyarakat tanggal 12 sampai 28 Februari,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw menjamin proses perekrutan PPK dilakukan secara profesional dan transparan. “Semua bisa mengawasi tanpa terkecuali, mulai dari tahapan pendaftaran, seleksi hingga pengumuman hasil seleksi kami akan buka ke publik,” kata Deslie. Ia juga memastikan dalam proses prekrutan tidak ada sistem titip-menitip atau menggunakan jalur pejabat agar bisa diloloskan. “Begitu kami tahu si A atau si B adalah titipan, maka langsung dinyatakan gugur. Jika tidak percaya, silakan coba hubungi kami dan calon pelamar yang akan dititip berkasnya langsung kami kembalikan hari itu juga,” tegasnya.
Sumber : beritamanado.com