Perubahan Mekanisme, Penyalaluran Dana BOS 2020 Langsung ke Rekening Sekolah

0
20267
Abdul Rivai Mokoagow

TNews, Bolmong  – Berdasarkan perubahan mekanisme yang dilakukan Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada ahun 2020 ini berbeda. Diketahui, sebelumnya penyaluran dilakukan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) yang disalurkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), kemudian baru disalurkan ke rekening sekolah, diubah menjadi penyaluran langsung dari RKUN ke rekening sekolah. Perubahan mekanisme penyaluran dana BOS tersebut, dilakukan  berdasarkan surat Nomor 0271/C/KU/2020 Tentang Pemberitahuan Pre Cut Off BOS Tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud.

Terkait perubahan mekanisme penyaluran dana BOS, Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan (Disdik) Bolmong Abdul Rivai Mokoagow membenarkan hal tersebut. Menurut Mokoagow, penyaluran dana BOS sudah berbeda dengan tahun 2019 lalu. Dia mengatakan, perubahan penyaluran dana BOS justru sangat baik, karena anggaran BOS yang disalurkan pemerintah pusat langsung masuk ke rekening sekolah, dan hal ini mempermudah Sekolah-sekolah yang ada di bolmong. “Kalau tahun 2019 dari pusat disalurkan ke Provinsi lalu ke Daerah. Sekarang ini tidak lagi demikian, dari Pemerintah Pusat langsung masuk ke rekening sekolah,” ucap Rivai, Rabu (15/01/2019).

Kendati aturan dan perubahan telah diterima, pihaknya hingga saat ini pihak Diknas masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) serta juklak terkait penyaluran dana BOS tahun 2020. Selain itu, perubahan penyaluran dana BOS tersebut akan diatur lagi melalui Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar kekuatan Pemda tentang perubahan penyaluran dana BOS Tahun 2020. “Iya, perubahan mekanisme penyaluran masih akan diatur lagi, dan saat ini kita mulai mempersiapkan segala dokumen penyaluran dana BOS tahun 2020,” ujarnyanya.

Di sisi lain, ketika ditanya berapa total dana BOS, Rivai menuturkan, jumlah dana BOS SD dan SMP berkisar hingga Rp 30 Miliar. Tapi anggaran sebesar itu akan dibagi tiap triwulan. Dengan adanya perubahan penyaluran dana BOS Tambah ketua pemuda Muhammadiyah Bolmong itu, akan menguntungkan pihak sekolah. Karena dana BOS yang disalurkan tidak lagi tersendak-sendak, dan dana BOS tidak akan molor lagi. “Kalau tahun lalu agak lambat karena masih singgah di Provinsi. Sekarang sudah tidak, langsung disalurkan ke rekening sekolah,” pungkasnya.

Berikut perubahan mekanisme penyaluran berdasarkan surat Nomor 0271/C/KU/2020 Tentang Pemberitahuan Pre Cut Off BOS Tahun 2020:

  1. Satuan Pendidikan menyampaikan laporan penggunaan BOS Tahun 2019 melalui laman web bos.kemdikbud.go.id selambat-lambatnya tanggal 20 Januari 2020.
  2. Satuan pendidikan melakukan verifikasi melalui laman bos.kemdikbud.go.id sebelum tanggal 20 Januari 2020 dengan menyampaikan atribut data sebagai berikut:

– Nomor rekening BOS

– Nama rekening BOS

– Nama bank

– Kantor cabang bank

– Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sekolah

– Kode Pos Sekolah

  1. LPMP bersama Dinas Pendidikan mendorong satuan pendidikan untuk segera mengisi laporan BOS Tahun 2019 melalui laman bos.kemdikbud.go.id dan melakukan verifikasi terhadap kebenaran data dimaksud.
  2. Dinas Pendidikan melakukan validasi data dalam poin 2 dan jumlah siswa pada setiap satuan pendidikan sesuai kewenangannya melalui laman bos.kemdikbud.go.id.
  3. Berdasarkan hal tersebut di atas selanjutnya akan ditarik data pada tanggal 20 Januari 2020 melalui laman bos.kemdikbud.go.iddan data tersebut akan dituangkan dalam SK penetapan penerima BOS Tahap I Tahun 2020.

 

 Imran Asiaw

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.