TNews, NASIONAL – Pemerintah berencana untuk memperketat proses registrasi SIM card pakai biometrik. Bagaimana tanggapan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Indonesia (ATSI)?
Saat ini dalam melakukan proses pendaftaran atau memakai SIM card, masyarakat diharuskan untuk menyertakan nomor KTP dan nomor Kartu Keluarga. Bila ditambah dengan verifikasi dengan biometrik, pemerintah menyakini itu bisa menghindari dari penyalahgunaan data pelanggan.Sekjen ATSI Marwan O Baasir mengatakan, memang ada operator seluler yang saat ini tengah menguji registrasi SIM card menggunakan biometrik. Tetapi, jumlahnya tidak banyak.
Disampaikan Marwan, ATSI mengusulkan pelanggan seluler agar selfie dengan KTP yang dimilikinya. Sekedar informasi, cara ini sebenarnya sudah diadopsi berbagai layanan teknologi finansial alias fintech.
“Kalau orang datang, dia bawa KTP, terus KTP dengan wajahnya itu difoto. Sehingga yang datang siapa, kita jelas (tahu),” ucap Marwan dalWakil Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Semuel Abrijani Pangerapan ada kemungkinan syarat registrasi tersebut diterapkan di masa mendatang. Namun, persoalannya beban operator seluler akan bertambah karena harus menyediakan alat biometrik itu.
“Ya, itu bisa diterapkan, tapi (operator seluler) makin mahal juga. Kita bagaimana meng-create suatu sistem aman tapi efisien dan juga nyaman,” ucapnya.am suatu kesempatan di Jakarta.
Sumber : Detik.com