Soal Kasus Harun Masiku, Tim Hukum PDIP Temui KPU

0
51

TNews, Jakarta – PDIP membentuk tim hukum terkait kasus dugaan suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan politikus PDIP Harun Masiku. Siang ini, Tim hukum PDIP menemui Komisoner KPU. Tim hukum yang diwakili oleh I Wayan Sudirta dan Teguh Samudera tiba di KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, pukul 11.19 WIB, Kamis (16/1/2020). Mereka disambut Ketua KPU Arief Budiman.

Wayan mengaku ingin berdiskusi dengan KPU. Namun, dia tidak menjelaskan detail permasalahan yang akan dibahas. “Mau ngobrol sebentar, ngobrol berdiskusi. Jangan pakai PAW-PAW-an,” kata Wayan sebelum masuk ke ruang Komisioner KPU.

Sementara itu, Arief mengatakan KPU siap menerima pihak yang akan bertemu dengan mereka. Arief menyebut pertemuan itu akan digelar secara tertutup. “Memang siapapun mau audiensi dengan KPU sepanjang waktunya tersedia ada kelonggaran waktu ya tentu kami akan terima. Tertutup dululah nanti baru dibuka,” ujar Arief sebelum menerima audiensi tim hukum PDIP.

Sebelumnya, PDIP membentuk tim hukum terkait kasus dugaan suap yang menjerat Wahyu Setiawan dan politikus PDIP Harun Masiku. Pembentukan tim hukum tersebut diumumkan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hingga Ketua DPP PDIP Yasonna Laoly. “DPP memutuskan membentuk tim hukum,” kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (15/1).

Tim tersebut terdiri dari beberapa pengacara, dari I Wayan Sudirta, Yanuar Prawira Wasesa, Teguh Samudera, Nurul Wibawa, Krisna Murti, Paskaria Tombi, Heri Perdana, Benny Hutabarat, Kores Tambunan, Johannes L Tobing, hingga Roy Jansen Siagian.

 

Sumber : detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.