TNews, BOLSEL – Siap-siap menerima sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menambah libur dan tak masuk kantor. Pemerintah dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) memberikan peringatan kepada ASN yang sengaja menambah libur.
Setelah libur natal dan tahun baru, sesuai jadwal ASN sudah harus masuk nanti pada Senin 6 Januari 2020. Kaban BKPSDM Bolsel Ahmadi Modeong mengatakan pada apel perdana Senin (6/1/2020) nanti pihaknya akan mengumpulkan semua absen dari seluruh instansi.
“Ini sesuai permintaan pak Bupati, tahun 2020 semua ASN harus rajin ke kantor,” ujar Kaban BKPSDM Bolsel Ahmadi Modeong, Sabtu (4/1/2020). Dirinya menegaskan jika sanksi sudah menanti para ASN apabila menambah libur kerja secara pribadi. “Kalau ada yang tak masuk, maka alasannya harus jelas,” kata dia.
Sanksi yang diberikan bisa berupa pengurangan tunjangan dan administrasi. “Jangan mereka seenaknya kerja curi tulang saja,” ucapnya. Mantan Kabag Humas Bolsel ini menegaskan bahwa bupati juga sudah memberikan warning kepada sejumlah ASN yang malas ngantor. “Ada beberapa nama yang kami pegang dan ini tentu akan segera kami proses,” tegasnya.
Sumber : tribunnews.com