Teks Khotbah Jumat Akan Diatur, MUI : Pemerintah Jangan Mengintervensi

0
985

TNews, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mewacanakan pengaturan teks khotbah Jumat oleh pemerintah. Merespons hal itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyarankan pemerintah tetap memberi kebebasan pada khatib Jumat. “Dalam konteks khotbah ini tentu pemerintah akan lebih bagus posisinya untuk memberikan kebebasan kepada khatib sepanjang berjalan sesuai prinsip-prinsip beragama, berbangsa, dan bernegara. Dalam khotbah Jumat itu sudah ada tata tertib, rukun, syarat. Hal semacam itu tidak bisa diintervensi,” kata Wakil Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan saat dihubungi, Selasa (21/1/2020) malam.

Amirsyah berpendapat, kebijakan itu perlu didialogkan dengan berbagai pihak. Menurutnya, pemerintah cukup memberi masukan soal materi khutbah tanpa mengganggu subsstansi yang akan disampaikan khatib. “Paling dalam konteks untuk bagaimana khotbah Jumat itu memberikan muatan-muatan dalam pengembangan sumber daya manusia, peningkatan keimanan, sejalan dengan prinsip kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara,” ujarnya.

MUI juga tak setuju jika materi khotbah ditentukan langsung oleh pemerintah. MUI menyarankan materi itu didiskusikan terlebih dahulu oleh ormas-ormas yang mewadahi para khatib. “Sebaiknya soal materi ini diberikan kepada khotib melalui ormas-ormas yang sudah mempunyai porsi mubaligh, sehingga kalau ini didialogkan bersama-sama akan lebih bagus, jadi sifatnya bukan instruksi. Kalau instruksi nanti kita khawatir kontra produktif,” ucap dia. Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mewacanakan mengatur teks khotbah Jumat di setiap masjid di Kota Bandung. Para khatib nantinya harus menyesuaikan dengan teks yang disiapkan pemerintah.

Kepala Kemenag Kantor Wilayah Kota Bandung Yusuf Umar mengatakan wacana ini berdasarkan instruksi Menteri Agama. Menurut dia, berdasarkan studi banding yang dilakukan Menag ke Abu Dhabi, khatib-khatib masjid di sana berkhotbah sesuai dengan teks yang disediakan pemerintah. “Jadi mungkin hasil studi banding Pak Menteri Agama di Abu Dhabi, nah itu coba bisa nggak dikondisikan di daerah. Saya kan sebagai pelaksana kebijakan di Kota Bandung, ini dari Pak Menteri ketika ada pengarahan beliau,” ucap Yusuf, Selasa (21/1/2020).

 

Sumber : detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.