TNews, BOLMONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bolmong mulai menerapkan apel pagi setiap Senin pekan berjalan bagi 200 Desa. Menurut Kepala DPMD Ahmad Yani Damopolii melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pemerintahan Desa Isnaidin Mamonto, sejumlah desa saat ini mulai melaksanakan kegiatan apel pagi yang melibatkan aparat yang dipimpin langsung oleh Sangadi (kepala desa). “Berdasarkan pantauan dari DPMD mulai Senin (20/01/2020) hari ini, Desa Modomang dan Desa Tonom, Kecamatan Dumoga Timur mulai melaksanakan apel pagi,” kata Isnaidin.
Lanjut Mamonto, apel pagi ini wajib dilaksanakan secara rutin setiap hari senin minggu berjalan. Sebab kata dia, peran Sangadi begitu penting bertindak sebagai contoh suri teladan bagi jajaran perangkat dan warga masyarakatnya. Dan sudah pasti jabatan yang di emban membawa diri untuk menjadi seorang panutan. “Dengan dilaksanakan apel itu, banyak manfaat yang diperoleh, bukan sekadar pembiasaan disiplin, melainkan sarana untuk menyampaikan informasi penting dengan suguhan arahan dan bimbingan dari pimpinan,” ucapnya.
Tak hanya itu kata Isnaidin, apel pagi juga membawa rasa kekeluargaan dan kebersamaan, dengan melakukan apel, setidaknya ada pertemuan antar sesama pegawai sebelum memulai aktivitas. “Banyak hal baik yang dapat dipetik jika rutin melakukan apel. Sebab, Pemdes adalah lembaga pemerintah yang bertugas mengelola wilayah tingkat desa.
Lembaga ini diatur melalui Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2005 tentang pemerintahan desa yang diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan pasal 216 ayat (1) Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. Pemimpin pemerintah desa, seperti tertuang dalam paragraf 2 pasal 14 ayat (1), adalah kepala desa yang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan,” pungkas dia.
Imran Asiaw
