TNews, Minut — Menunjang kegiatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang melaksanakan pemeriksaan terhadap LKPD kabupaten Minahasa utara tahun 2019, Bupati Minahasa Utara DR. (H.C) Vonnie Anneke Panambunan, S.Th melakukan pelarangan melakukan perjalanan dinas keluar daerah, bagi seluruh aparatur daerah.
Hal ini diungkapkan bupati VAP ketika melakukan tatap mukA bersama kepala SKPD dengan BPK RI di ruang rapat kantor Bapelitbang Minut Senin (11/02/2020).
“Saya ingatkan dalam Pemeriksaan keuangan oleh BPK, para pejabat tidak ada yang keluar daerah. Persiapkan hal-hal yang diminta pihak BPK, agar pemeriksaan berjalan lancar,” perintah bupati VAP.
Bupati juga mengharapkan kepada seluruh SKPD agar kooperatif dalam semua pemeriksaan, terutama menyiapkan seluruh kebutuhan pemeriksaan, terutama laporan keuangan serta semua bahan yang berhubungan dengan kebutuhan pemeriksaan oleh BPK.
Perwakilan BPK Karyadi menyebutkan pemeriksaan keuangan diseluruh instansi pemerintah bahkan di Minut, sudah merupakan tugas rutin setiap tahun.
“Dengan pemeriksaan ini, menjadi kontrol sehingga laporan keuangan di setiap daerah menjadi sehat dengan tidak bermasalah,” kata Karyadi.
Sementara itu, dalam melakukan pemeriksaan ini, BPK menggunakan standarisasi target indeks pemeriksaan minimal 75, jika penilaian diatas itu sudah baik.
Dan seringkali ditemukan dalam pemeriksaan dilapangan ada sedikit penyimpangan, tapi belum menjadi perhatian dan dapat diperbaiki
“Anggaplah kita nantinya terjangkit penyakit flu, pilek, atau juga penyakit kulit seperti panu. Penyakit ini kan tidak bikin mati, jadi seperti itulah, jadi masih gampang diobati, dan disinilah fungsi kontrol harus dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan” jelas Karyadi.
Karyadi bahkan berharap, dalam mengawal pengelolaan keuangan bukan hanya menjadi beban tugas instansi tertentu, namun kita bersama secara proaktif mengawal, menjaga dan melakukan langkah antisipasi sehingga terhindar dari korupsi.
“Di Minut sepanjang pemeriksaan belum ada indikasi temuan, bahkan indeks pemeriksaan keuangan tahun lalu dinilai WTP,” beber Karyadi. (PCV)