TNews, BOLMONG — Pembentukan Daerah Otomi Baru (DOB) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sebagaimana aspirasi dari masyarakat mendapat perhatian serius dari Senator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) RI, Cheerish Harriette Mokoagow.
Buktinya, usai Paripurna penutupan masa sidang II 2019-2020, Kamis (27/02/2020), dirinya bertemu langsung dengan Ketua Komite I DPD RI H. Fachrul Razi, M.I.P untuk menyampaikan, aspirasi masyarakat terkait pembentukan DOB di Provinsi Sulut.
Sebagaimana diketahui, dalam Paripurna DPD RI tanggal 6 Oktober 2016 telah diputuskan 173 calon DOB, termasuk di dalamnya Tujuh usulan DOB dari Provinsi Sulut.
“Saya berharap, Komite I DPD RI dapat mengagendakannya di dalam pembahasan pada masa sidang selanjutnya. Meskipun saya tentu menyadari, proses pembentukan DOB saat ini masih terganjal moratorium pemerintah, tetapi hal tersebut tidak berarti membuat kita mesti diam berpangku tangan,” tegas Cheerish.
Menurutnya, apa yang menjadi aspirasi dan kehendak masyarakat wajib disuarakan. Ia menuturkan, bahwa akan menjadikan agenda tersebut sebagai prioritas untuk diperjuangkannya.
“Walaupun hal tersebut bukanlah tupoksi saya sebagai anggota Komite IV DPD RI. Tekad dan komitmen saya senantiasa tegak lurus dengan apa yang menjadi kehendak masyarakat,” ucapnya.
Imran Asiaw
Berikut Tujuh (7) Daerah Usulan Pembentukan DOB di Sulut :
- Provinsi Bolaang Mongondow Raya.
- Kota Langowan.
- Kabupaten Tahuna.
- Kabupaten Talaud Selatan.
- Kabupaten Minahasa Tengah.
- Kabupaten Minahasa Barat.
- Kabupaten Bolmong Tengah.