TNews, Kotamobagu – Penggunaan Dana Kelurahan (Dankel) tahun anggaran 2019 akan segera diaudit. Hal ini dikatakan Inspektur Kota Kotamobagu, Sa’ir Lentang melalui Sekertaris, Rahfan Mokoginta, kepada awak media, Kamis (06/02/2020).
“Semua dana, baik itu yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), pun Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), akan diaudit dan diperiksa, sehingga sebagai bentuk evaluasi dan pertanggungjawaban,” ujarnya.
Dijelaskannya, secara teknis proses audit akan dimulai dengan pemeriksaan berkas pertanggungjawaban Dankel yang sudah dimasukan, kemudian, dilanjutkan dengan pemeriksaan lapangan.
“Untuk memeriksa dan memastikan singkronisasi. Apakah laporan di berkas sesuai dengan fakta di lapangan nanti,” jelasnya.
Walau demikian, dirinya belum bisa memastikan waktu pasti pelaksanaan audit. “ Itu belum bisa saya pastikan, tapi akan dilakukan secepatnya,” pungkasnya.
Neno Karlina
bingung mencari penghasilan tambahan
segera gabung bersama kami di https://bit.ly/3bqe0Nq
dijamin gk bakal nyesal deh 🙂