TNews, Kotamobagu – Dokumen Analisis dampak Lalulintas (Andalalin) atas pembangunan Masjid Agung baitul makmur, (MABM) resmi diserahkan.
“Ke Kabag kesra (selaku KPA) pembangunan MABM dan PPK (Sofian Hatam). Kami selaku instansi Tekhnis mengharapkan dengan diserahkan dokumen Andalalin ini, pihak Kesra selaku pemilik kegiatan dan PPK selaku pengendali kontrak atas pelaksanaan kegiatan pelataran lanjutan MABM,agar dalam pelaksanaan dapat memperhatikan poin poin rekomendasi Tekhnis,menyangkut sirkulasi dan arahan serta kebutuhan Satuan Ruang Parkir (SRP) MABM, serta memperhatikan Pintu keluar-masuk (in-out), jamaah ke Area Masjid nantinya,” kata kepala bidang (Kabid) Wasdalops Dinas Perhubungan Kotamobagu Atmawijata Damopolii, Senin, (03/01/2010).
Menurutnya, dokumen ini usah diserahkan sejak Kamis (30/01/2020) lalu. “Jadi semua berkas ada di dalamnya-lah,” ujarnya.
Dengan diimplementasikanya reokomendasi Andalalin ini lanjutnya, maka dalam tahap operasional masjid nantinya tidak akan menimbulkan dampak Lalulintas, yang mengganggu area sekitar.
“Serta terciptanya kenyamanan dan keselamatan berlalu-lintas baik di area masjid maupun area Terdampak atas tarikan dan bangkitan Lalulintas yang disebabkan beroperasinya masjid ini,” singkatnya.
Neno Karlina