Draf Omnibus Law Dikirim ke DPR

0
54

TNews, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja di Omnibus Law akan dikirim ke DPR akhir minggu ini. Penyerahan draf RUU ini molor dari rencana pekan kemarin. “Kita membuat regulasi penciptaan lapangan kerja yang bernama RUU Cipta Lapangan Kerja atau RUU Ciptaker. Berkasnya akan dikirim ke parlemen pada akhir minggu ini,” kata Airlangga dalam acara Mandiri Investment Forum 220, di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Ia berharap, RUU ini dapat menyerap 7 juta warga negara indonesia (WNI) yang saat ini masih mencari pekerjaan. “Saat ini kita lihat ada sekitar 7 juta WNI yang masih mencari pekerjaan tapi berada di luar job market. Tujuannya dari RUU ini memang untuk memberikan kesempatan bagi WNI yang berada di luar job market, untuk memasuki job market,” papar Airlangga.

Sebagai informasi, rencananya RUU yang kerap kali disebut ‘UU Sapu Jagat’ ini diserahkan ke DPR RI usai masa reses berlalu pada pertengahan Januari 2020 lalu. Akan tetapi, hingga akhir bulan ini, draft RUU itu belum juga sampai ke tangan pimpinan DPR RI. “Untuk penyerahan ke DPR itu nanti bersamaan dengan Surpres (Surat Presiden),” ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso kepada detikcom, Jumat (31/1/2020).

Terkait tenggat waktu penyerahannya sendiri, Susiwijono belum bisa memastikan kapan. Menurutnya, kini semua tanggung jawab penyerahan sudah bergantung pada pihak yang kini memegang Surpres tersebut yaitu Sekretariat Negara (Setneg) RI. “Proses Surpres sendiri itu yang tahu ya temen-temen di Setneg,” tambahnya. Namun, Susiwijono meyakinkan bahwa draft Rancangan Undang-Undang (RUU) maupun Naskah Akademik (NA) sudah rampung dan sudah siap untuk diserahkan ke DPR RI. “Draft RUU dan NA nya sudah selesai dan akan menjadi lampiran Surpres,” pungkasnya.

 

Sumber : detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.