TNews, Minut- Pencegahan terhadap terjadinya tindak pidana Korupsi di wilayah kabupaten Minahasa Utara (Minut), Kejaksaan Negeri (Kejari) Minut, Kamis (27/02/2020), melaksanakan kegiatan Pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di kabupaten Minut, sebagai wilayah kerja.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minut Fanny Widyastuti, SH, MH dalam sambutannya mengatakan, pencanangan ZI – WBK merupakan petunjuk pimpinan, dan secara seragam dilaksanakan di seluruh kejaksaan se-Indonesia.
“Ditekankan untuk seluruh jajaran Kejari Minut, agar meninggalkan pola kerja yang lama, dan menyesuaikan dengan visi dan misi Presiden Jokowi terkait Reformasi Birokrasi (RB)”, ujar Kajari.
Selanjutnya Kajari menyebutkan agar warga Adhyaksa, diharapkan dapat menunaikan tugas secara lincah, simpel, cepat, serta adaptif, produktif dan kompetitif, ” tegas Widyastuti.
Wakajati Sulut A Dita Prawitaningsih, SH.MH, yang berkesempatan hadir dalam kegiatan ini mengatakan, perlu adanya komitmen bersama dalam melaksanakan pembentukan ZI WBK, sehingga apa yang dimaksudkan dengan pencanangan ini, betul-betul terlaksana, dalam arti semua bisa terintegrasi dalam zona yang dimaksud, seperti yang terjadi hari ini.
“Keterlibatan semua pihak akan membantu suksesnya kegiatan ini. Saya mohon kita semua membantu Kejari Minut sehingga maksud dari ZI-WBI ini dapat terlaksana dengan baik. Saya yakin semua dapat bekerja dengan baik sehingga apa yang menjadi tujuan SI-WBK ini dapat tercapai,” ungkap Prawitaningsih.
Pencanangan ini dihadiri Wakajati Sulut A. Dita Prahtaningsih SH. MH, Asisten Pembinaan Kejati Sulut, Ahmad Syarir Harahap SH. MH, Dandim 1310 Bitung – Minut Letkol Inf Kusnandar Hidayat, Wakil Ketua Pengadilan Negeri ( PN ) Airmadidi , Wakapolres Minut Kompol Refli Kaunang , Ketua DPRD Minut Denny Lolong , FKUB Minut dan Pers Biro Minut.
Kegiatan ini diakhiri dengan penanda tanganan komitmen bersama seluruh peserta yang hadir. (PCV)