TNews, NASIONAL – Menteri kabinet Indonesia maju merasa heran karena belakangan ini banyak informasi kenaikan harga seperti gas Elpiji 3 kilogram (kg) hingga tarif dasar listrik (TDL). Hal itu diungkapkan oleh Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir usai rapat koordinasi (rakor) Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP).
Pada rakor tersebut hadir Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.
Menurut Iskandar pemerintah sampai saat ini belum pernah menggelar rapat soal kenaikan harga elpiji 3 kg hingga TDL.
“Pemerintah belum pernah, bahkan merapatkan belum ada kenaikan harga gas. Kita belum pernah merapatkan, koordinasikan. Maka itu justru para menteri tadi heran karena tidak pernah rapat, kok ada keluar isu kenaikan harga gas,” kata Iskandar di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Iskandar bilang keputusan kenaikan harga gas dan TDL hingga saat ini harus melalui persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Oleh karena itu, munculnya informasi kenaikan harga tersebut sempat membuat para menteri yang tergabung dalam TPIP heran.
“Sesuai dengan arahan presiden, segala sesuatu kebijakan yang strategis dan berdampak luas ke masyarakat harus dilakukan presiden. Kalau dengar ada kenaikan harga, di rakor dan ratas belum ada rapat sama sekali. Listrik juga sama sekali,” ujar dia.
Iskandar menegaskan sampai saat ini belum ada keputusan kenaikan harga untuk gas elpiji 3 kg, tarif listrik, hingga bahan bakar minyak (BBM).
“Selalu diingatkan para bapak ibu menteri, kalau segala sesuatu berdampak ke masyarakat apalagi naikkan harga BBM, TDL, gas itu akan jadi arahan presiden. Belum ada cerita gas naik. Di rakor aja belum ada,” ungkap dia.Jakarta – Menteri kabinet Indonesia maju merasa heran karena belakangan ini banyak informasi kenaikan harga seperti gas Elpiji 3 kilogram (kg) hingga tarif dasar listrik (TDL). Hal itu diungkapkan oleh Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir usai rapat koordinasi (rakor) Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP).
Pada rakor tersebut hadir Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.
Menurut Iskandar pemerintah sampai saat ini belum pernah menggelar rapat soal kenaikan harga elpiji 3 kg hingga TDL.
“Pemerintah belum pernah, bahkan merapatkan belum ada kenaikan harga gas. Kita belum pernah merapatkan, koordinasikan. Maka itu justru para menteri tadi heran karena tidak pernah rapat, kok ada keluar isu kenaikan harga gas,” kata Iskandar di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Iskandar bilang keputusan kenaikan harga gas dan TDL hingga saat ini harus melalui persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Oleh karena itu, munculnya informasi kenaikan harga tersebut sempat membuat para menteri yang tergabung dalam TPIP heran.
“Sesuai dengan arahan presiden, segala sesuatu kebijakan yang strategis dan berdampak luas ke masyarakat harus dilakukan presiden. Kalau dengar ada kenaikan harga, di rakor dan ratas belum ada rapat sama sekali. Listrik juga sama sekali,” ujar dia.
Iskandar menegaskan sampai saat ini belum ada keputusan kenaikan harga untuk gas elpiji 3 kg, tarif listrik, hingga bahan bakar minyak (BBM).
“Selalu diingatkan para bapak ibu menteri, kalau segala sesuatu berdampak ke masyarakat apalagi naikkan harga BBM, TDL, gas itu akan jadi arahan presiden. Belum ada cerita gas naik. Di rakor aja belum ada,” ungkap dia.Sebelumnya, Kementerian ESDM akan mencabut subsidi Elpiji 3 kg. Subsidi tak lagi diberikan per tabung, melainkan langsung ke penerima manfaat.
Nantinya, harga jual ‘gas melon’ ini akan disesuaikan dengan harga pasar. Jika benar, diperkirakan harganya bisa mencapai Rp 35.000 per tabung.
Kebijakan ini ditargetkan pada pertengahan tahun ini. Diharapkan subsidi Elpiji 3 kg bisa lebih tepat sasaran dengan menyasar langsung kepada penerima manfaatnya yaitu masyarakat miskin.
Namun masyarakat kurang mampu akan tetap mendapatkan harga ‘spesial’. Pasalnya, mereka akan tetap mendapatkan subsidi yang diberikan langsung dengan cara ditransfer.
Sumber : Detik.com