TNews, Bolsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (04/02/2020).
Diketahui, Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Bolsel, Hi Iskandar Kamaru, SPt Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Quality Manado ini diikuti oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bolsel, Bapelitbangda, Badan keuangan, Inspektorat, dan Bagian Hukum.
Bupati dalam sambutannya menyampaikan, Pokir sudah diatur dalam berbagai regulasi di republik ini. “Dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Tentang Pemerintahan Daerah Pasal 149, disebutkan DPRD Kabupaten/kota mempunyai fungsi untuk Pembentukan Perda, Anggaran dan Pengawasan,” terang bupati.
Kemudian kata bupati pada Pasal 157 salah satu sumpah janji anggota DPRD. “Adalah mewujudkan aspirasi rakyat, untuk mewujudkan tujuan nasional,” tandas bupati.
Gie