TNews, Bolsel – Sekda Marzanzius Arvan Ohy SSTP ingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) melalui e-filing, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 8 Tahun 2015.
Hal tersebut disampaikan Sekda saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembuatan Formulir 1721-A2 dan Penyampaian SPT Tahunan melalui E-filing, Senin (03/02/2020) di Kantor Bappelitbangda, Kawasan Perkantoran Panango.
Pelaporan SPT, lanjutnya, saat ini sudah sangat mudah, dikarenakan adanya teknologi. “Kita bisa melaporkan SPT kapan saja dan dimana saja secara online,”ungkapnya
Sekda Berharap, dengan adanya kesadaran para ASN tentang tata cara perpajakan nasional, pelayanan yang lebih terbuka dan administrasi yang lebih baik nantinya akan mendorong partisipasi aktif dalam menunjang pembiayaan APBN/APBD melalui sektor pajak.
Diketahui, kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor KPP Pratama Kotamobagu Bpk Deni Tri Satrianto, jajaran Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah dan ASN di lingkungan Pemkab Bolsel.
Gie