Tahlis : Pimpinan OPD Tak Boleh TL saat Menghadapi Audit BPK

oleh -68 Dilihat
Tahlis Gallang

TNews, BOLMONG – Mulai hari ini, Senin, (10/02/2020), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, segera menghadapi audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawasi Utara.

Sedikitnya, tujuh orang Tim dari BPK perwakilan Sulut, yang di ketuai oleh Karyadi akan melakukan audit interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bolmong Tahun Anggaran 2019.

“Audit ini akan berlangsung selama 30 hari, terhitung sejak diterbitkannya surat tugas, yang akan diawali dengan entry meeting,” ungkap Plt Inspektur Daerah, Rio Lombone.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang menegaskan, seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak melakukan Tugas Luar (TL) tanpa sepengetahuan pimpinan.

“Selama pemeriksaan BPK berlangsung, jangan ada pimpinan OPD yang TL tanpa sepengatahuan pimpinan,” pungkasnya.

 

Imran Asiaw

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.