14 Hari Siswa/siswi SD dan SMP di Bolmong Diliburkan, Antisipasi Penyebaran Virus Corona

0
60
Yasti Soepredjo Mokoagow.

TNews, BOLMONG — Guna mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), tak terkecuali bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat agar tidak terjangkit virus yang meresahkan dunia tersebut.

Selain mengeluarkan instruksi kepada seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan ASN di lingkup Pemkab Bolmong untuk tidak melaksanakan tugas di luar daerah, Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow juga meminta seluruh masyarakat tidak melaksanakan aktivitas perjalanan di luar daerah, seperti Manado dan sekitarnya.

Bahkan, untuk sementara tak boleh melaksanakan kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak seperti hajatan pesta nikah, dan syukuran lainnya, serta sedapat mungkin menghindari kontak langsung antar sesama seperti berjabatan tangan.

Tak hanya itu, masyarakat juga diminta memperhatikan kebersihan lingkungannya masing-masing dan menerapkan pola hidup sehat. Istruksi tersebut dikeluarkan oleh Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, Minggu kemarin.

Terbaru, Bupati Yasti melalui Kepala Dinas Kominfo dan Informatika (Diskominfo) Parman Ginano, kembali menginstruksikan Siswa/siswi SD dan SMP di Bolmong untuk sementara waktu diliburkan, Minggu (15/03/2020) kemarin. “Saya meminta agar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) untuk segera membuat kajian dan model pembelajaran mandiri murid SD dan siswa SMP, serta mengkomunikasikan ke orang tua murid untuk sementara waktu belajar di rumah guna mengantisipasi penyebaran Covid-19,” kata Yasti melalui keterangan tertulisnya.

Hal tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kepala Disdik Bolmong Renti Mokoginta. Menurutnya, berdasarkan siaran pers Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 053/SlPRES/A6/lll/2020, Kemendikbud, pemerintah akan mengatur khusus penundaan UN.

Kemudian, siaran pers Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 054/SIPRES/A6/IH/2020. Tentang cegah sebaran Covid-19 di Satuan Pendidikan, Kemendikbud gandeng swasta siapkan solusi belajar daring.

Sesuai istruksi Gubernur Sulawesi Utara (Sulit) Olly Dondokambey dan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, dalam mencegah Covid-19. Pihaknya mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dilaksanakan di rumah masing masing mulai tanggal 16-30 Maret 2020. “Kepala satuan pendidikan agar menugaskan guru dan tenaga kependidikan untuk memberikan tugas/pembelajaran jarak jauh kepada seluruh peserta didik yang diliburkan. Serta tetap hadir di satuan pendidikan sesuai hari dan jam kerja sebagaimana ketentuan yang berlaku,” kata Renti, Senin kemarin.

Dalam pemberian tugas pembelajaran jarak jauh yang diberikan oleh guru agar menyampaikan materi yang berhubungan dengan Covid –19. Ditambahkan, kepala satuan pendidikan menginformasikan kepada orang tua peserta didik untuk melakukan pengawasan dan memastikan putra putrinya melaksanakan pembelajaran dirumah tidak

bepergian/wisata atau kegiatan yang tidak selaras dengan upaya pencegahan penularan infeksi Covid-19. “Seluruh pengawas sekolah dan koordinator wilayah agar melaksanakan pemantauan penyelenggaraan KBM. Hasil pelaksanaan ketentuan yang sudah disampaikan, secara berjenjang melalui saluran infomasi yang tersedia,” ujarnya.

Lanjutnya dala surat edaran itu, menunda kegiatan untuk mengumpulkan banyak orang atau kegiatan dilingkungan luar instansi dan satuan pendidikan seminar, studiwisata, berkemah, dan kegiatan sejenisnya. “Dalam pelaksanaannya agar semua pemangku kepentingan bidang pendidikan, guru, tenaga kependidikan, serta peserta didik agar melaksanakan pola hidup sehat, serta selalu waspada terhadap risiko penularan infeksi Covid-19 baik diinstansi kerja, satuan pendidikan, maupun dirumah,” pungkas Mokoginta.

Imran Asiaw 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.