Besok ASN di Bolsel Kerja Dari Rumah, Ini Penjelasannya

0
151

TNews, BOLSEL –  Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mulai Senin 23  Sampai 31 Maret 2020, akan menerapkan kebijakan Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran nomor 800/250/III/2020/Sekr yang ditandatangani  Bupati Bolsel Hi Iskandar Kamaru SPt, tentang  penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Coronavirus disease 2019 (Covid-19) di lingkungan Pemkab Bolsel.

Berikut Penjelasan Dalam Surat Edaran Bupati :

Gie

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.