TNews, Bolsel – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), didampingi Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid dan Sekretaris Daerah (Sekda) Marzanzius Arvan Ohy S STP, menghadiri penyerahan serentak Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019, ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Sulut, Kamis (12/03/2020).
Bupati dalam kesempatan tersebut usai menyerahkan LKPD, optimis meperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-6 kali dari BPK RI. “Insya Allah Pemkab Bolsel optimis, dan hasilnya nanti menuai berkah,” ujar bupati.
Sementara itu Kepala Perwakilan BPK RI Sulut, Karyadi SE MM, mengatakan laporan keuangan yang telah diterima pihaknya, akan diperiksa secara rinci sebelum diterbitkan opini. “Penyampaian LKPD Unaudited ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56 yang menyatakan gubernur/bupati/walikota menyampaikan laporan keuangannya kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” terangnya.
Lanjut Karyadi, Pemda agar tidak berpuas diri dengan opini WTP, karena hal itu merupakan kewajiban, bukanlah prestasi. “Kedepan BPK tidak hanya melakukan pemeriksaan laporan keuangan, tapi bagaimana dampaknya terhadap pengelolaan laporan keuangan dengan pembagunan untuk kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Diketahui, kegiatan yang dilaksanakan di Kantor BPK RI ini, dihadiri Gubernur Sulut, Olly Dondokambey SE, Sekprov Sulut, Ketua DPRD Sulut, serta Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota se-Sulut. Turut hadir mendampingi Bupati Bolsel, Asisten III Rikson Paputungan, Inspektur Daerah, Kaban Keuangan, dan Kabag Protokol.
Gie