TNews, BOLMONG — Dinas Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mencatat, warga yang mempunyai riwayat perjalanan dari negara atau daerah area transmisi lokal yang tidak bergejala ataupun yang bergejala Corona Virus Disease 2019 (Covid-10) mencapai 289 orang.
Menurut Kepala Dinkes Bolmong, Erman Paputungan, dalam jangka waktu tiga hari, sejak tanggal 27-30 Maret 2020, jumlah warga Bolmong yang baru kembali meningkat secara drastis. Pada 27 Maret lalu kata dia, baru terdapat 87 orang, tetapi hingga 30 Maret kemarin, sudah meningkat menjadi 289 orang. “Lonjakan itu terjadi karena banyak orang yang baru kembali dari luar daerah, seperti mahasiswa yang pulang kampung karena ditetapkan libur oleh pemerintah,” Kata Erman, Selasa (31/03/2020).
Dia menjelaskan, warga ataupun mahasiswa yang baru kembali dari luar daerah disebut Notifikasi. Penambahan istilah itu dalam penanganan Covid-19, untuk mempersempit definisi Orang Dalam Pengawasan (ODP). notifikasi adalah orang yang memiliki riwayat pergi ke negara atau daerah yang terserang wabah virus corona. “Penggunaan istilah Notifikasi adalah, mereka yang bepergian ke wilayah negara atau daerah terdampak virus corona atau Covid-19. Namun, tetap dilakukan monitoring mandiri terhadap kemungkinan munculnya gejala selama 14 hari sejak kepulangannya,” ungkap Paputungan.
Di sisi lain, untuk status ODP kata Erman, jika seseorang mengalami gejala ringan yang mengarah ke Covid-19. Sedangkan, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang sudah mengarah ke gejala berat seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan demam mencapai 38 derajat celcius. “Riwayat demam disertai salah satu gejala atau tanda penyakit pernapasan seperti batuk, sesak nafas, sakit tenggorokan, pilek dan pneumonia ringan hingga berat, itu statusnya PDP,” tuturnya.
Dia menambahkan, di bolmong sendiri terdapat 289 orang masuk dalam data Notifikasi yang diawasi selama 14 hari dirumah, sedangkan untuk ODP terdapat 9 orang. “Semua akan terus dipantau dan diperiksa kondisi kesehatan mereka, jika ada yang bergejala kita langsung memberikan penanganan sebagaimana prosedur yang diberlakukan,” pungkasnya.
Imran Asiaw