TNews, KOTAMOBAGU – Hebohnya video dugaan kekerasan di lingkungan sekolah yang terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow, (Bolmong) beberapa waktu lalu, turut mendapat tanggapan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kotamobagu.
Sekertaris Disdik Kotamobagu, Rastono Sumardi, mengatakan, di Kotamobagu sendiri tidak ada pelarangan membawa gawai atau telepon genggam.
“Kita tidak melarang hanya saja ada penegasan. Untuk pemanfaatnnya di jam sekolah harus tetap di bawah kendali pihak sekolah,” jelasnya, Jumat, (13/03/2020).
Menurutnya, Disdik Kotamobagu telah jauh-jauh hari meengeluarkan surat edaran, mengimbau semua sekolah, untuk memperhatikan dan mengambil tanggungjawab dalam pemanfaatan gawai di sekolah.
“Dewasa ini, dengan berkembangnya teknologi kita juga harus menyesuaikan. Sumber belajar siswa-siswi sekolah harus tetap berbasis teknologi, dan pihak sekolah yang mesti mengendalikan, bagaimana agar siswa justru tidak terganggu proses belajar mengajar,” ujarnya.
Beberapa sekolah di Kotamobagu, lanjutnya, justru sengaja dilengkapi peralatan digital, termasuk tab dan gawai yang dimanfaatkan saat ujian semester.
“Kita tidak bisa melarang mereka, juga tidak boleh alergi dengan pemanfaatan digital. anak-anak kita ajarkan bagaimana harus bijak. Kami juga mengimbau untuk pemingkatan literasi media digital. anak-anak harus memiliki itu, tetapi harus diedukasi,” imbuhnya.
Neno Karlina