TNews, BOLSEL – Di tengah pandemi corona virus ini, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menerima 15 permohonan perizinan via online. Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala DPMPTSP Kabupaten Bolsel, Hi Arsalan Makalalag, Senin (30/03/2020).
“Ketika diberlakukan Work for Home ini, sampai saat ini sudah ada 15 permohonan perizinan yang kami terima. Berbagai kemudahan kami berikan ke masyarakat, tanpa bertatap muka secara langsung,” ujar Arsalan.
Dikatakannya, bagi masyarakat yang ingin mengurus perizinan bisa menggunakan berbagai fasilitas yakni fanpage Facebook Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Satu Pintu, website http://ptsp.bolselkab.go.id, via whatsapp (call center) 0858-2402-8552 serta email : dpmptsp.bolsel@gmail.com.
“Perizinan saat ini sudah via online atau Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS). Bagi masyarakat yang belum paham, melalui call center, bisa didampingi oleh pihak DPMPTSP,” terang Arsalan.
Gie