Hermoni Ismael Diambil Sumpah Pimpin Desa Dumoga dan Motabang

0
59
Asisten I Deker Rompas saat melantik dan mengambil sumpah PAW Sangadi Desa Dumoga dan Motabang

TNews, BOLMONG — Hermoni Manggopa Sangadi Desa Dumoga Kecamatan Dumoga Timur, bersama Ismael Dilapanga Sangadi Desa Motabang Kecamatan Lolak, resmi dilantik dan diambil sumpah melalui Pergantian Sangadi Antar Waktu (PAW), Rabu (11/03/2020).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada Hermoni dan Ismael tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat lantai II, Kantor Bupati, serta dialantik langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Deker Rompas mewakili Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow.

Diketahui, kedua Sangadi yang dilantik itu merupakan sangadi berdasarkan hasil PAW. Dimana, Sangadi Desa Dumoga yang terpilih melalui pilsang mengundurkan diri dan Sangadi Desa Motabang sebelumnya meninggal dunia.

Asisten I Deker Rompas saat membacakan sambutan menyampaikan, dalam menjalankan kepemimpinan di desa, sangadi dituntut untuk lebih visioner, kreatif dan inovatif. “Serta dituntut untuk mampu menggali dan mengelola potensi sumber daya alam, juga  sumber daya manusia di desa yang dipimpinnya,” kata Deker.

Menurut mantan Sekretaris Kesbangpol itu, sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015, pasal 8 ayat 1 huruf B, menjelaskan bahwa kepala desa berhenti karena meninggal dunia dan atas permintaan sendiri, sehinga untuk mengisi kekosongan kepala pemerintahan di desa, harus dilaksanakan PAW melalui musyawarah desa. “Dengan demikian, pelantikan dan pengambilan sumpah kali ini, merupakan implementasi dari peraturan Menteri Dalam Negeri tersebut. Untuk itu, saya selaku pribadi, keluarga dan atas nama pemerintah  dan masyarakat bolmong menyampaikan ucapan selamat bertugas dan berkarya kepada sangadi yang baru dilantik. Sekaligus ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada sangadi yang telah berakhir masa jabatannya,” ungkap Deker.

Dia juga menegaskan, kepada sangadi yang baru dilantik untuk segera melaksanakan serah terima jabatan, dan serah terima jabatan itu harus difasilitasi oleh camat. Selain itu Deker berpesan untuk segera menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa periode tahun 2020-2026. “Penyusunan rencana pembangunan daerah jangka mengengah desa periode tahun 2020-2026 ini berdasarkan visi dan misi masing‑masing sangadi melalui musyawarah desa, dan tentunya disesuaikan dengan visi dan misi pembangunan kabupaten Bolmong tahun 2017-2022,” ujarnya.

Lebih lanjut Deker mengatakan, apabila terdapat permasalahan di desa, segera selesaikan di tingkatan desa melalui musyawarah. “Jangan langsung dilaporkan di tingkat kabupaten, apalagi di bawah ke ranah hukum,” tutupnya.

Imran Asiaw 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.