TNews, MANADO – Adanya kejanggalan yang ditemukan Komisi IV DPRD Sulut dalam kunjungan kerja ke PT. Conch North Sulawesi Cement terkait data Tenaga Kerja Asing (TKA) di perusahaan semen tersebut akhirnya terjawab sudah.
Sebagaimana terungkap dalam Hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Sulut bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulut dan manajemen PT. Conch North Sulawesi Cement, Senin (09/03/2020) sore ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulut Erny Tumundo, diakuinya memang terjadi perbedaan jumlah.
“Memang terjadi perbedaan data karena saat itu data yang kami (Disnakertrans, red) pegang merupakan data yang diserahkan PT Conch akhir 2019 berjumlah 115 pekerja asing,” aku Erny Tumundo.
Namun, lanjut Erny Tumundo, seiring waktu telah terjadi perubahan atau update dari pihak perusahaan. “Awalnya dari 115 TKA tersebut ada 11 orang yang pulang ke negaranya saat tahun baru China dan belum kembali karena masalah Virus Corona. Dan pihak kami sudah menerima revisi data terbaru dari pihak perusahaan sendiri,” ujar Tumundo.
Diketahui sebelumnya, dari hasil pengawasan dan tinjauan langsung dilapangan, sebagaimana dikatakan anggota Komisi IV DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan, didapati perbedaan data dan informasi jumlah TKA yang ada di perusahaan tersebut.
“Dari data yang kami peroleh dari Disnakertrans Sulut, TKA di PT. Conch North Sulawesi Cement berjumlah 115 orang yang berasal dari China. Sementara informasi yang disampaikan oleh pihak PT. Conch untuk jumlah TKA diperusahaan mereka berjumlah 104 orang,” jelas Melky Jakhin Pangemanan.
David Rumondor