LKPD Bolmong TA 2019 Resmi Diserahkan ke-BPK RI Perwakilan Sulut

oleh -12 Dilihat
Bupati Yasti bersama Kepala BPK dan Gubernur serta seluruh Bupati/Walikota se-Sulut saat menghadiri peyerahakn LKPD TA 2019.

TNews, BOLMONG — Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2019 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi diserahkan langsung oleh Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) Karyadi, Kamis (12/03/2020). “Penyerahan LKPD Pemkab Bolmong merupakan kewajiban sebagiamana amanat peraturan perundang-undangan,” ungkap bupati.

Sementara itu, Kepala BPK Sulut Karyadi mengatakan, LKPD disusun berdasarkan PP Tahun 2010 dan diserahkan ke-BPK. “LKPD merupakan gambaran atas pelaksanaan anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) selama Tahun Anggaran 2019. Dan juga sebagai acuan dari BPK dalam rangka pelaksanaan audit rinci,” kata Karyadi.

Menurutnya, setelah pelaksanaan audit rinci maka akan disampaikan opini oleh BPK terhadap kewajaran pelaksanaan anggaran yang dimaksud. “LKPD juga merupakan kewajiban dari pemda sesuai dengan amanat PP nomor 12 Tahun 2019, dan penyerahan LKPD dilaksanakan serentak oleh Pemprov dan Pemda se-Sulut,” ujarnya.

Sekadar diketahui, kegiatan penyerahan LKPD tersebut, turut dihadiri Gubernur Olly Dondokambey serta seluruh Bupati/Walikota se-Sulut.

Imran Asiaw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.