Mencatat Indonesia di Kotamobagu Melalui SP Online

0
43
TNews, Kotamobagu – Bersebelahan dengan Wakil Walikota (Wawali), Kotamobagu, Nayodo Kurniawan, seorang perempuan paruh baya terus menjelaskan banyak hal. Penjelasan-penjelasan tentang data penduduk menyebar mengisi seisi ruangan Restoran Lembah Bening, melalui pengeras suara mendengungi telinga para peserta kegiatan, Rapat Koordinasi Dinas dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kotamobagu, Senin, (02/03/2020).
Mereka adalah peserta gabungan keterwakilan dinas di lingkup pemerintahan Kota. Seperti bergeming, semuanya tampak menunduk, sibuk mengisi form untuk persyaratan penyelesaian Sensus Penduduk (SP) secara online.
Tak lama, beberapa peserta mulai maju ke depan. Sama halnya dengan Gandi Rahadian (31). Senyum sumringah menghiasi bibirnya, seorang wanita cantik menghadiainya cangkir bercap BPS, usai berhasil menyelesaikan sensus secara online. “Caranya mudah, tinggal masuk saja ke laman sensus.bps.go.id  lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Kartu Keluarga (KK), dan seterusnya. Akan ada panduan di sana,” ujar Gandi.
Memang, sebelum Gandi juga peserta lain mulai melakukan SP Online, Kepala BPS Kotamobagu, Didik Tjajahawinardi memberitahu, tahun 2020 merupakan sensus online pertama. Bertujuan, mempermudah warga melakukan sensus selama periode SP Online. “Selain itu, SP Online juga bisa menjadi literasi masyarakat terhadap teknologi informasi yang semakin baik. Di samping, menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang arti penting data, dimulai dari informasi pribadinya,” ujar Didik.
Kotamobagu sebagai daerah menuju smart city dan pusat kegiatan di Bolaang Mongondow Raya (BMR) harus bisa menyelaraskan dan mensukseskan SP Online. Butuh sinergitas antara semua pihak terkait termasuk pemerintah. “Sudah semestinya ini mulai dikampanyekan, dari pemerintah kota ke tingkat bawah. Sehingga saya juga mengintruksikan agar semua pimpinan dinas, camat dan lurah untuk juga mengimbau masyarakat agar segera mendaftarkan atau melakukan SP Online,” singkat Wawali.
Meski demikian, bagi kalangan masyarakat yang susah mengakses atau miliki keterbatasan, tetap bisa tercatat pun melakukan sensus manual. “Sehingga butuh bantuan pemerintah setempat untuk memastikan semua warga bisa melakukan sensus,” tandas Wawali.
Diketahui, periode SP Online berlangsung sejak 11 Ferbruari hingga 31 Maret, dan sensus manual dari 1- 31 Juli 2020.
Neno Karlina

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.