Pemda Bolsel Tak Akan Beri Bantuan Hukum Bagi 2 ASN Terduga Narkoba

0
361
Aldy Setiawan Gobel

TNews, BOLSEL – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bolsel angkat bicara, soal Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat dua ASN di lingkup Pemda Bolsel baru-baru ini.

Melalui juru bicara Pemda Bolsel Kadis Kominfo Aldy Setiawan Gobel menegaskan, sangat menyangkan serta prihatin terjadinya kasus itu di ASN lingkup Pemda.

Namun Ia meminta masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Status ASN mereka, menunggu proses dari lembaga penegak hukum sampai ada putusan tetap. Hukuman bagi PNS yang menggunakan atau mengedar narkoba mengacu pada Peraturan Pemerintah(PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL, dimana yang bersangkutan dapat dijatuhi hukuman berat, sedang ataupun ringan sesuai dengan hasil pemeriksaan,” jelas Kadis melalui press rilis pemda Bolsel.

Sedangkan apabila masa hukuman kurang dari dua tahun kata Kadis, masih ada pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan. “Apa itu diberhentikan atau yang bersangkutan dijatuhi hukuman seperti turun pangkat sampai bebas jabatan. Dalam proses pemberhentian, ASN harus menunggu putusan pengadilan. Kategori pemberhentian bisa dengan cara hormat ataupun tidak terhormat,” jelasnya.

Ia menegaskan, Pemda tidak akan memberikan bantuan hukum bagi ASN yang terjerat kasus yang sifatnya extra ordinary crime. “Tapi secara pribadi Pemerintah Daerah menyampaikan keprihatinan atas kasus yg menimpa mereka. Serta berharap ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat lebih khusus dilingkungan ASN. Dan semoga ini menjadi yang terakhir di daerah ini,” ujarnya.

Di sisi lain, soal salah satu anggota DPRD yang ikut terlibat dalam kasus itu, Kadis mengatakan akan diserahkan ke Badan Kehormatan Dewan. “Statusnya sebagai anggota salah satu partai Politik, diserahkan ke mekanisme & AD ART Partai yang bersangkutan,” tutupnya.

Gie

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.