TNews, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menginstruksikan seluruh tempat hiburan, panti pijat, karauke dan tempat hiburan lainnya untuk sementara waktu ditutup.
Hal ini ditegaskan Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara melalui Asisten Bidang Pemerintahan Tedy Makalalag, pada konfrensi pers, Minggu (15/03/2020).
“Pemkot sudah mengambil langkah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 ini, dengan melakukan rapat koordinasi. Dan dalam rapat itu, pemerintah menginstruksikan untuk semua tempat hiburan sementara waktu didutup,” ungkap Tedy
Menurut Tedy, ini perlu filakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di Kotamobagu.
“Kita juga harus selalu berdoa kepada Allah SWT, agar terhindar dari virus ini. Tentu perlu juga kerja sama semua pihak, untuk mari bersama mencegah virus ini masuk di wilayah kotamobagu,” pungkasnya.
Neno Karlina
