TNews, KOTAMOBAGU – Kegiatan balap motor road race di jalur dua jalan Paloko Kinalang Kotamobagu, rupanya menjadi sorotan warga, khususnya dari pengguna jalan. Mereka menilai kegiatan balap motor di jalan paloko kinalang sangat mengganggu. “Alangkah baiknya harus ada lahan khusus untuk dijadilkan sirkuit, agar tidak menggaggu,” ungkap salah satu warga.
Menanggapi itu, pemerintah kota (pemkot) melalui sektretaris Dinas Pemuda dan Olahraga mengaku, hal itu sudah menjadi perhatian pemerintah.
Hendra mengatakan, itu bagian dari dinamika berkembangnya pemikiran kritis masyarakat dan sah-sah saja itu disampaikan secara terbuka, kapan saja. “Namun hal ini sudah menjadi perhatian serius dari Ibu Walikota Ir. Tatong Bara dimana DED pembangunan Gelora Ambang telah dianggarkan melalui APBD tahun 2020. Salah satunya akan dibangun sirkuit balap motor di gelora ambang,” katanya.
Putra Poyowa Besar yang biasa disapa Papa Santri mengatakan, sebelum mendapat sorotan soal sirkuit palopo kinalang, Pemkot sudah membijaksanai melalui konsep pembangunan Gelora Ambang yang Tahun ini, DEDnya akan selesai sesuai target kami pada akhir Mei 2020. “Perlu diketahui bahwa Sirkuit Balap Motor salah satu yang akan masuk pada design Gelora Ambang. Kami juga akan mengundang Pengurus Ikatan Motor Indonesia (IMI) Cabang Kotamobagu untuk berdiskusi soal teknis pembangunan Sirkuit Balap Motor dimaksud. Kami pihak Dinas teknis tentunya wajib menjelaskan ini kepada masyarakat agar kepedulian pemerintah Kota Kotamobagu terhadap semua Cabang Olahraga (Cabor) informasinya tidak salah kaprah,” ujarnya.
Ia berharap, DISPORA diberi saran maupun kritik yang sifatnya konstruktif dan bukan destruktif demi perbaikan sekarang dan dimasa depan. “Tanpa kritik dan saran dari masyarakat kami yakin dan sadar kami sebagai instansi penanggungjawab pembangunan Gelora Ambang tidak dapat berbuat yang lebih baik kepada masyarakat Kota Kotamobagu,” kata Hendra.
Diketahui, Stadion gelora Ambang Kota Kotamobagu akan dibangun dengan fasilitas lengkap, kategori Stadion Kelas B kapasitas 16 ribu penonton. Bahkan Detail Engineering Design (DED) Stadion Gelora Ambang saat ini dalam tahap penyusunan Dokumen Lelang.
Termasuk di dalamnya telah memuat Kerangka Acuan Kerja (KAK) bagi Konsultan Perencana yang nantinya akan membuat Dokumen perencanaannya secara detil. Dispora sebagai instansi penanggungjawab sudah membahas poin-poin penting dan strategis yang akan masuk dalam KAK sehingga tujuan perencanaan pembangunan fisiknya sama dengan atau sesuai dengan konsep perencanaan yang tertuang dalam dokumen DED nanti.
Focus Group Discussion (FGD) nantinya akan dilaksanakan bersama dengan pihak konsultan perencana guna menyerap masukan dari stakeholder.
FGD bagian penting yang tak terpisahkan dari KAK akan memberi arti dan mewarnai keterlibatan masyarakat baik dalam perencanaan maupun dalam pembangunan fisik nantinyta. Hal ini sejalan dengan penegasan Walikota Kotamobagu bahwa pelibatan masyarakat dalam setiap dan semua pembangunan di Kota Kotamobagu wajib hukumnya dilaksanakan oleh semua OPD yang ada.
Konni Balamba