TNews, BOLMONG — Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mencatat jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) Corona Virus Disease (Covid-19) ada 29 orang per kecamatan. Namun, upaya pencegahan penyebaran virus yang kian mersahkan dunia tersebut di bolmong sendiri berkurang hingga Jumat (27/03/2020) tinggal 1 orang yakni di Kecamatan Lolak.
Penetapan ODP dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmong tersebut mengacu pada keputusan yang ditetapkan dengan melihat gejala yang terjadi akibat covid 19 atau dikenal dengan virus corona itu. “Kami dari Dinkes menetapkan ODP, memiliki riwayat gejala Covid-19 yang datang dari luar daera,” kata Kepala Dinkes, Erman Paputungan.
Istilah lainnya yang digunakan oleh Dinkes kata dia, Orang Riwayat Perjalanan (ORP), memiliki pengertian lain juga yang disebutkan, belum terjadi gejala selama kepulangan ke daerah. “Mereka tercatat sebagai ORP,” tutur Paputungan.
Meskipun tidak ada gejala apa-apa, pemkab tetap melakukan pengawasan terhadap ORP, sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk pencegahan Covid-19. “Tetap ada pengawasan yang akan kami lakukan terhadap ORP,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekda Bolmong Tahlis Gallang menngatakan, kondisi terkinit bukan berarti tidak waspada. Protokol pencegahan penyebaran Covid-19 kata dia, tetap dilakukan sesuai dengan prosedur SOP yang ada. “Penyemprotan disinfektan tetap dilakukan, menjaga pola hidup bersih juga harus dilakukan untuk mencegah diri kita dari virus corona ini,” bebernya.
Lanjut mantan Sekda Bolsel dan Pemkot Kotamobagu itu, data yang tercatat saat ini, tidak termasuk ORP. “Iya, ORP yang tidak punya gejala apa-apa tidak dihitung. Tapi mereka tetap dalam pengawasan Dinkes. Kalau ada gejala yang muncul, baru naik statusnya menjadi ODP,” pungkasnya.
Imran Asiaw