Suasana Perang Covid-19 Warnai Pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa di Kecamatan Airmadidi

0
26

Mais : Kami Batasi Peserta Kegiatan Maksimal 30 Orang

TNews, Minut— Walaupun larangan berkumpul tengah dikumandangkan sebagai bentuk perang terhadap pesebaran Covid-19 atau virus Corona, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) kecamatan Airmadidi, tetap menggelar acara pelantikan Panwaslu desa/kelurahan, sesuai dengan jadwal yang ditentukan di RM Saylor Sukur, Jumat (20/03/2020).
Pelantikan berjalan lancar, walaupun diwarnai dengan kegiatan standar pengawasan Covid-19 seperti pemeriksaan suhu tubuh dan penggunaan masker.
Seluruh peserta pelantikan termasuk ketua Panwaslu Airmadidi Trisno Mais, S. Ap. M.Si, juga diperiksa suhu tubuh oleh petugas kesehatan dan menggunakan masker.
Ketua Panwaslu kecamatan Airmadidi ini, melantik sekaligus pengambilan sumpah dan janji 9 Panwas kelurahan/desa se kecamatan Airmadidi.
“Pelantikan ini berlangsung dengan memperhatikan surat edaran pemerintah. Kami membatasi kehadiran maksimal 30 orang dan memperhatikan jarak tempat duduk, memeriksa suhu badan serta menggunakan masker, “ucap Mais.
Dalam pelantikan ini, Mais jua menghimbau Panwaslu desa/kelurahan agar menguasai regulasi, sekaligus memperhatikan kesehatan dalam melaksanakan tugas.
“Pemahaman terhadap aturan adalah hal yang utama, sebab Panwaslu dalam melaksanakan tugas, tidak hanya berdasarkan laporan, dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 dan Undang-Undang 10 tahun 2017 mengatur, khususnya dalam dugaan money politik, disini penerima dan pemberi sama-sama mendapat sanksi, sehingga agak sulit untuk mendapatkan laporan dari masyarakat terkait pelanggaran tersebut, sehingga membutuhkan kejelian Panwas. Begitu juga ketika melakukan pengawasan terhadap kinerja PPK, PPS dan KPPS, harus juga paham regulasi sehingga ketika melakukan pengamatan kita tidak keliru bertindak dan menerapkan aturan,” jelas Mais.
Pelantikan ini turut dihadiri Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy, komisioner Bawaslu Rocky Ambar, Camat Airmadidi Vicky Luntungan, Kapolsek Airmadidi Iptu Stenly Rambing SE dan PPK kecamatan Airmadidi. (PCV)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.