TNews, BOLSEL – Dari 1.689 ASN yang Wajib melaporkan harta kekayaannya di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), per 31 Maret 2020 sudah 1.467 orang yang menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN).
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Bolsel, Marzansius Arvan Ohy SSTP mengatakan, laporan tersebut merupakan tindaklanjut dari SE MenpanRB Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian LHKASN di Lingkungan Instansi Pemerintah dan SE Menpan RB Nomor 54 Tahun 2019 tentang penyampaian Laporan Kinerja Instansi pemerintah dan LHKASN,”Dimana wajib lapor yang telah menyampaikan LHKASN di Bolsel per 31 Maret 2020 telah mencapai persentase 86,86 persen dari Jumlah wajib lapor dan sebanyak 221 orang ASN belum melapor karna terkendala jaringan,”ungkap Sekda, Kamis (02/04/2020).
Dikatakan Sekda, Sampai dengan saat ini masih ada beberapa wajib lapor LHKASN yang masih melakukan penginputan pelaporan dan didampingi oleh Admin dari Inspektorat Daerah Bolsel. “Tujuan dari pelaporan ini adalah untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih sebagai Instrumen Transparansi dan manajemen SDM, selain itu juga dapat bermanfaat dalam Instrumen pengawasan dan instrumen akuntabilitas,”tandas Sekda.
Diketahui, di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), baru Bolsel yang mewajibkan seluruh ASN melaporkan LHKASN.
Gie